Daftar CPNS 2023, Peserta Ingat Jangan Lakukan 7 Kesalahan Ini Jika Tidak Ingin Gagal Total!
RK ONLINE - Seleksi CPNS 2023 telah dibuka oleh Pemerintah Indonesia, memberikan kesempatan bagi warga Indonesia untuk bergabung dengan instansi pemerintah pusat dan daerah. Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dimulai pada 20 September 2023, dimulai dengan tahap tes administrasi.
Calon peserta seleksi CPNS 2023 harus mempersiapkan semua dokumen dan berkas dengan teliti untuk menghindari kesalahan selama proses pendaftaran. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Calon Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Simak Panduan Lengkap Memasang e-Meterai Saat Mendaftar
Bagi yang belum memiliki akun, dapat membuatnya di laman resmi daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Pastikan data diri yang dimasukkan saat membuat akun benar dan tidak ada kesalahan.
Sebelum mengikuti tes administrasi, ada 7 kesalahan penting yang perlu dihindari oleh calon peserta seleksi CPNS 2023. Simak informasi berikut untuk menghindari kesalahpahaman.
Menggunakan Materai yang diambil dari Internet: Mengambil materai dari internet sangat dilarang oleh tim verifikasi pendaftaran CPNS. Gunakan materai asli agar terbaca dengan baik.
Menggunakan Satu Materai untuk Dua Dokumen: Menggunakan satu materai untuk surat lamaran dan surat pernyataan adalah kesalahan. Belilah dua materai jika diperlukan.
BACA JUGA:Buruan Daftar PPPK IKN 2023 Resmi Dibuka, Cek Daftar Formasi dan Persyaratan Pendaftarannya Disini
Tidak Melampirkan SK Domisili saat Mendaftar di Luar Provinsi KTP: Jika kamu mendaftar di luar provinsi tempat tinggal sesuai KTP, lampirkan surat domisili tempat tinggal agar lulus seleksi tes administrasi.