Melihat kondisi korban yang sudah sangat mengkhawatirkan, suami korban bersama saksi, Winda dan tetangga lainnya langsung membawa korban menuju RSUD Kepahiang. Lalu dari RSUD Kepahiang korban dirujuk ke RS Bengkulu untuk menjalani perawatan yang lebih intensif.
Sayangnya tuhan berkehendak lain. Tepat pukul 20.15 WIB, IRT Imigrasi Permu ini dikabarkan tutup usia dan menghembuskan napas terakhirnya di RS Bengkulu.
"Pihak keluarga kemudian langsung membawa korban pulang ke rumah duka untuk dikebumikan," sambung Doni.
BACA JUGA:Ini Janji BKDPSDM Kepahiang Terkait Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan 2023!
Di sisi lainnya Kasat Reskrim Polres Kepahiang ini memastikan jika saat mengetahui kejadian ini, petugas juga langsung melakukan olah TKP. Dari tindak lanjut tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gelas yang berisi sisa racun Gemaxone yang diduga sudah diminum korban. Kemudian 1 botol sisa racun rumput merk Gemaxone yang sudah diminum korban.
"Pihak keluarga sudah ihklas menerima kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi yang diperkuat dengan adanya surat pernyataan penolakan," demikian Doni.