Sempat Minta Maaf, IRT Imigrasi Permu Tutup Usia Usai Minum Racun Rumput, Ternyata Ini Pasalnya!

Rabu 20-09-2023,14:42 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

Sempat Minta Maaf, IRT Imigrasi Permu Tutup Usia Usai Minum Racun Rumput, Ternyata Ini Pasalnya!

RK ONLINE - Kasus bunuh diri dengan cara menegak racun rumput kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Kali ini Selly Ayu Pratika (33), warga Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput merk Gemaxone. 

Sempat dilarikan ke RSUD Kepahiang dan dirujuk ke RS Bengkulu, Selasa 19 September 2023 malam, IRT Imigrasi Permu ini dikabarkan tutup usia dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Gara-Gara Piutang, Warga Kelobak Jadi Korban Kasus Pembacokan, Pelakunya Masih Keluarga!

Informasi dihimpun Radarkepahiang.id, peristiwa bunuh diri ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu korban yang sedang sendirian di rumah, memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput merk Gemaxone. 

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, korban yang memilih nekat bunuh diri ini diduga kuat disebabkan depresi.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya kasus bunuh diri ini. Dia menerangkan jika IRT Imigrasi Permu ini meninggal dunia, saat masih dalam perawatan di RS Bengkulu.

BACA JUGA:Peluang Lolos Terbuka Lebar, Catat Syarat Khusus Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

"Korban sempat dibawa ke RSUD Kepahiang dan dirujuk ke RS Bengkulu. Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan korban dipastikan meninggal dunia," terang Doni.

 

Berdasarkan keterangan saksi, Doni mengungkapkan jika lsebelum kejadian sekitar pukul 07.30 WIB, suami korban yang sedang berjualan ikan di pasar, dihubungi melalui video call WhatsApp oleh korban yang saat itu, sedang berada di dalam rumah yang berada di desa Imigrasi Permu.

 

Saat video call tersebut berlangsung, suami korban melihat ada cairan berwarna hijau di mulut korban. Saat itu juga korban kemudian sempat minta maaf dan mengatakan jika saat itu, dirinya baru saja minum racun. Mendengar perkataan tersbut, suami korban langsung pulang ke rumah dan sesampainya di rumah, suami korban menemukan IRT Imigrasi Permu ini sedang berada di kamar mandi dalam keadaan lemas dan muntah muntah.

BACA JUGA:CPNS BIN 2023 Pahami Hak dan Kewajiban Berikut Sanksi Denda Hingga Rp100.000.000 Jika Mengundurkan Diri

Kategori :