Kepala OPD 'Tidak Becus' Siap-Siap Dimutasi, Sekda Kepahiang: Dicap Buruk!

Selasa 19-09-2023,14:47 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS BIN 2023 Berubah, Catat Jadwal Terbaru Berikut Formasi dan Ketentuan CPNS BIN 2023

Hartono juga menambahkan kalau ketidakhadiran ASN di masing-masing OPD, tentu saja akan berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Baik pekerjaan dengan skala kecil atau pekerjaan yang memang merupakan prioritas OPD itu sendiri. 

Maka dari itu, dia memastikan kalau nantinya ditemukan adanya keterlambatan atau kelalaian, sudah pasti kepala OPD yang bersangkutanlah yang akan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pinjol Cepat Cair, Easycash Solusi Mudah Syaratnya Sederhana 5 Menit Langsung Pencairan

"Jadi jangan takut untuk tegur jajaran, karena itu memang sudah tugas sebagai kepala OPD. Harus lebih tegas dalam menerapkan peraturan," pungkasnya.

Kategori :