Dia juga mengingatkan para pelamar CPNS 2023 untuk selalu memperhatikan persyaratan administrasi dan syarat tambahan yang terdapat dalam pengumuman dari instansi yang akan dilamar. Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023, Peserta Wajib Sertakan 7 Surat Pernyataan Penting Berikut Ini
Namun, perlu diingat bahwa seleksi CPNS 2023 tidak akan dibuka bagi diaspora Indonesia di tiga negara, yaitu Korea Utara, Ukraina, dan Sudan, karena konflik yang sedang terjadi di sana. Pemerintah akan tetap memantau apakah ada calon pelamar dari negara lain yang berminat mendaftar.
Suharmen menambahkan bahwa pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada diaspora yang tinggal di negara yang tidak memiliki perwakilan Kantor Berita Republik Indonesia (KBRI) dan Kantor Konsuler Republik Indonesia (KJRI) untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023 melalui kerjasama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di negara tersebut.
Untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2023, BKN telah menetapkan 270 lokasi di dalam negeri, termasuk 36 lokasi milik BKN, 47 lokasi mandiri, dan 187 lokasi mandiri instansi lainnya. Rencana seleksi akan diumumkan pada 16-30 September 2023, sedangkan proses pendaftaran akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
"Seleksi administrasi CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 17 September hingga 9 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada tanggal 10-13 Oktober. Selain itu, akan ada masa sanggah dan periode menjawab sanggah, serta pengumuman pasca sanggah hingga pengumuman hasil seleksi potensi dasar." Tutup Suharmen.