Indikasi Pungli di Pasar Kepahiang Terdeteksi Satgas Saber Pungli!

Rabu 13-09-2023,13:08 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Indikasi Pungli di Pasar Kepahiang Terdeteksi Satgas Saber Pungli!

RK ONLINE - Melibatkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, tim gabugan yang meliputi Satpol PP PBK, Dinas Perhubungan, Disperkop UKM serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang kembali turun ke Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Merapat, Berikut Ini Kebutuhan Formasi dan Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Berbeda dengan tim gabungan yang turun memantau penempatan kalangan pedagang, Satgas Saber Pungli di sini turun langsung untuk menelusuri informasi terkait adanya indikasi Pungli yang dialami oleh hampir seluruh pedagang di Pasar Kepahiang.

 

Tidak berjalan sia-sia, upaya yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli ini ternyata membuahkan hasil. Melalui rangkaian kegiatan yang melibatkan dinas instansi terkait ini, beberapa indikasi Pungli yang selama ini sudah memakan korban kalangan pedagang di Pasar Kepahiang, berhasil terdeteksi oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Berprofesi Sebagai PL Karaoke, Janda Muda Asal Pulogeto Habiskan Uang Tip Pelanggan Untuk Membeli Sabu

Sebab setelah dilakukan penelusuran, nyaris seluruh pedagang yang dimintai keterangan Satgas Saber Pungli, mengaku selama ini sudah memberikan uang setoran kepada salah satu petugas yang mengatasnamakan DLH Kepahiang yang menurutnya, dipungut sebagai uang kebersihan.

 

Namun sayangnya, uang setoran kebersihan ini nilainya tidak sama dan tidak sesuai dengan aturan retribusi yang telah ditetapkan Pemkab Kepahiang. Sehingga Satgas Saber Pungli mencium jika perbuatan tersebut sebagai perbuatan yang terindikasi Pungli. 

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023

"Hari ini kita bersama tim gabungan turun ke Pasar Kepahiang untuk memastikan langsung dugaa praktik Pungli yang belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat. Ternyata hasilnya dugaan atau indikasi Pungli tersebut ternyata memang ada. Karena ada penarikan retribusi yang tidak sesuai dengan aturan," terang Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.IK.

 

Pria yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kepahiang ini mengungkapkan, indikasi Pungli ini muncul setelah beberapa pedagang melaporkan adanya penarikan uang kebersihan yang dilakukan oleh oknum petugas setiap hari dan bulanan. Untuk uang setoran harian pedagang mengaku menyetorkan uang sebesar Rp1.500 - Rp2.000 per hari. Sedangkan untuk uang setoran bulanan, masing-masing pedagang diharuskan menyetor sebesar Rp10.000 per bulan.

BACA JUGA:Biaya dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Syarat CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan RI 2023

Kategori :