Sebelum Anda mengurus surat keterangan sehat, pastikan untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan dokumen berikut:
1. KTP Asli dan fotokopi.
2. Kartu BPJS Kesehatan dan fotokopi.
3. Pas foto berwarna ukuran 3x4 (sebaiknya bawa beberapa lembar sebagai cadangan).
Berikut langkah-langkah mengurus surat keterangan sehat:
1. Mendaftarkan diri dan meminta formulir surat keterangan sehat di loket pendaftaran. Lengkapi formulir sesuai dengan data yang tertera.
2. Serahkan formulir yang telah diisi lengkap kepada petugas loket.
3. Perawat akan memanggil Anda untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk pengukuran tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan, serta menanyakan keluhan kesehatan yang dirasakan.
4. Selanjutnya, dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk anamnesis, pemeriksaan fisik, dan tes penunjang jika diperlukan, untuk menentukan diagnosis.
5. Dokter akan memberikan rekomendasi pembuatan surat keterangan sehat ke perawat.
6. Perawat akan mengantarkan berkas Anda ke loket administrasi dan kemudian ke bagian kasir untuk proses pengetikan surat keterangan sehat.
7. Dokter akan menandatangani surat keterangan sehat setelah semuanya selesai.
8. Bagian administrasi akan mencap surat keterangan sehat dan mencatat pemberian surat tersebut di buku laporan.
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran CPNS, Simak Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK