Naik Rp2 Miliar, Capaian PAD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Tembus Rp36.957.020.417
RK ONLINE - Jika dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya, keberhasilan Pemkab Kepahiang dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 menjadi bagian dari prestasi yang patut untuk diapresiasi.
Dengan peningkatan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah ini, Pemkab Kepaiang berhasil meningkatkan besaran PAD Kabupaten Kepahiang tahun 2023 menjadi Rp36.957.020.417.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menjelaskan, PAD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 lalu berada diangka Rp 34.953.039.434. Sementara terhitung hingga Agustus 2023 lalu, PAD Kabupaten Kepahiang tahun ini sudah mencapai Rp36.957.020.417.
Dengan demikian dapat dipastikan kalau sebelum tutup tahun 2023 ini, pencapaian PAD Kabupaten Kepahiang sudah dipastikan mengalami peningkatan dan naik sebesar Rp 2.003.980.983 menjadi Rp36.957.020.417.
"Tahun ini PAD Kabupaten Kepahiang mengalami kenaikan dari yang semula Rp34,9 miliar menjadi Rp36,9 miliar. Artinya kurang lebih, naik sebesar Rp2 miliar," ujar bupati Kepahiang.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kejaksaan Dibuka, Berikut 4 Langkah Pasti Lulus Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI
Kenaikan PAD Kabupaten Kepahiang ini lanjut bupati, didapat dari 4 sumber. Yakni melalui Pajak Daerah, hasil retribusi, pendapatan asli daerah yang sah dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Dirincikannya, pajak daerah yang semula sebesar Rp6,9 miliar bertambah menjadi Rp7,49 miliar. Sedangkan hasil retribusi daerah jumlahnya dipastikan tetap Rp727 juta.
Namun diakuinya pula kalau ada juga beberapa sumber pendapatan yang mengalami penurunan. Seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan awalnya senilai RP3,05 miliar menjadi Rp2,1 miliar. Namun Hidayattullah tetap memastikan jika secara global, PAD Kabupaten Kepahiang tahun 2023 yang sah mengalami kenaikan dari yang semula Rp24,2 miliar menjadi RP26,5 miliar.
Di sisi lainnya, meskipun PAD tahun 2023 ini mengalami peningkatan, bupati Kepahiang mengungkapkan kalau kebutuhan anggaran terhadap belanja daerah juga akan mengalami kenaikan. Sebelumnya, belanja daerah berada pada nilai Rp700 miliar dan naik menjadi Rp738 miliar.