Penting! Passing Grade Sebagai Patokan Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
RK ONLINE - Bagi calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Polsuspas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023, pemahaman mengenai konsep passing grade menjadi hal yang sangat vital.
Perlu diketahui Passing grade merupakan nilai minimal yang harus diperoleh oleh peserta dalam tes tertentu agar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023.
Pada tahun ini, seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari tiga subtes utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA:Beberapa Hal Penting yang Menjadi Perhatian Dalam Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh peserta seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023:
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Passing grade untuk TWK adalah 65. Peserta harus mencapai atau melebihi nilai 65 dalam subtes ini agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
TIU (Tes Intelegensia Umum)
Passing grade untuk TIU adalah 80. Peserta harus memperoleh nilai 80 atau lebih dalam subtes ini untuk memenuhi syarat lanjutan dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023.