Simak Instruksi MenPANRB Jelang Pendaftaran CASN 2023

Sabtu 02-09-2023,07:16 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Simak Instruksi MenPANRB Jelang Pendaftaran CASN 2023

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas memberikan pesan kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri menjelang pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 yang akan segera dilaksanakan. Seleksi ini mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Anas menekankan pentingnya calon pelamar untuk memahami dengan jelas formasi jabatan yang akan mereka lamar. Mereka perlu mengetahui apakah jabatan tersebut terbuka untuk CPNS atau PPPK. 

 

Informasi ini akan tersedia secara terbuka di situs resmi pemerintah dan media sosial. Informasi lainnya, seperti batas usia pelamar, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan sebagainya, juga akan diumumkan.

BACA JUGA:PENTING! Peserta Seleksi CASN 2023 Patuhilah Keputusan KemenPANRB Ini

Terkait persyaratan pendaftaran, beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan termasuk ijazah, transkrip nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, daftar riwayat hidup, serta dokumen lain yang akan dijelaskan dalam pengumuman resmi. 

 

Anas menekankan bahwa setiap instansi memiliki persyaratan khusus, sehingga calon pelamar harus teliti dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

 

Anas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seleksi CASN tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, dengan Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan penilaian peserta secara real-time.

 

Mengenai arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, Anas menjelaskan bahwa fokusnya adalah pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan untuk pelayanan dasar. Detail mengenai formasi yang akan dibuka akan diumumkan lebih lanjut.

BACA JUGA:MenPANRB Terang-terangan Beberkan Alasan Kenaikan Gaji ASN, Anas: Tantangan Zaman!

Kategori :