Berjumlah 2.578 Orang, Kemenkumham Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Berikut Proses Pendaftarannya

Kamis 24-08-2023,13:45 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:Termasuk Formasi Polsuspas, Ketahuilah Berbagai Lokasi Penempatan CPNS Kemenkumham Berikut Tahapannya

Bagi lulusan SMA/SLTA, beberapa formasi menarik yang ditawarkan oleh Kemenkumham antara lain Penjaga Tahanan dan Pengadministrasi Penanganan Perkara, dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 antara lain:

 

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

 

Proses Pendaftaran CPNS 2023

- Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar CPNS 2023 melalui SSCASN BKN:

Kategori :