Pemerintah Provinsi DKI Bahas Sistem Transportasi 4 in 1 untuk Atasi Polusi, Ini Maksudnya!

Senin 21-08-2023,16:58 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Pemerintah Provinsi DKI Bahas Sistem Transportasi 4 in 1 untuk Atasi Polusi, Ini Maksudnya!

 

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas rencana penerapan sistem transportasi 4 in 1 sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mencegah satu mobil beredar di Jakarta hanya dengan satu orang penumpang.

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan dalam waktu dekat akan segera dibahas. Namun, Heru belum dapat memastikan apakah sistem 4 in 1 akan efektif dalam mengurangi polusi di Jakarta.

BACA JUGA:Menjaga Kesehatan di Tengah Polusi Udara dan Tips Tetap Fit Meski Lingkungan Berbahaya

"Masih dibahas, saya belum bisa memberikan keterangan detail seperti itu," tambahnya.

 

Kota Jakarta saat ini memerlukan solusi konkret terhadap masalah polusi udara yang semakin parah. Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa 50 persen dari buruknya kualitas udara di Jakarta, disebabkan oleh sektor transportasi.

 

Heru juga mengimbau warga Jakarta untuk beralih menggunakan kendaraan umum yang telah tersedia di kota ini sebagai alternatif dari kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

 

Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengusulkan penerapan sistem 4 in 1 di Jakarta setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin 14 Agustus 2023.

 

"Kendaraan-kendaraan ini banyak yang hanya menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan untuk mengubah 3 in 1 menjadi 4 in 1," ungkap Budi Karya Sumadi.

Kategori :