Tanpa Terkecuali, Seluruh Tenaga Honorer Diangkat PPPK Secara Otomatis, Junimart: Seluruh Tenaga Honorer!

Senin 21-08-2023,10:57 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

"Tenaga honorer diangkat PPPK secara otomatis. Karena semua tenaga honorer memiliki hak yang sama dalam hal pengangkatan menjadi PPPK ini. Tapi setelah pengangkatan ini, semua kepala daerah sudah tidak boleh melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ada izin formasi dari KemenPANRB," jelasnya.

 

Bukan hanya itu saja, Waka Komisi II DPR RI ini menyampaikan beberapa catatan mereka untuk KemenPANRB. Yakni catatan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.

 

Adapun beberapa catatan tersebut yakni tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal kepada seluruh tenaga honorer. Tidak ada pengurangan jumlah honor yang diterima oleh tenaga honorer saat ini. Pengambilan kebijakan harus menghindari pembengkakan anggaran.

 BACA JUGA:Tiduri Wanita 1 Kerajaan, Kekejaman Kaisar Caligula yang Mengaku Sebagai Dewa Berakhir di Tangan Prajuritnya

"Selain itu KemenPANRB harus menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN yang dalam hal ini adalah menjadi PPPK," demikian Junimart Girsang.

Kategori :