Termasuk Formasi Polsuspas, Ketahuilah Berbagai Lokasi Penempatan CPNS Kemenkumham Berikut Tahapannya
RK ONLINE - Bagi anda yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023, informasi tentang syarat, tahapan seleksi dan formasi yang tersedia menjadi hal yang sangat penting.
Melansir dari bebagai sumber, Radarkepahiang.id berhasil menghimpun data terbaru dari surat edaran resmi Kemenkumham RI untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham.
Dalam surat edaran nomor: SEK.KP.02.01-520 mengenai pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham pada tahun anggaran 2021, terdapat alokasi penempatan atau unit kerja yang telah dibuka pada rekrutmen CPNS tahun lalu. Salah satunya adalah CPNS Formasi Polsuspas.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham untuk Tahun Anggaran 2021, Kemenkumham memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.
Terdapat sekitar 13 alokasi penempatan CPNS di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2021, yang meliputi:
- Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Formasi Polsuspas).
- Direktorat Jenderal Imigrasi.