- Ahli Pertama Jaksa: Kualifikasi pendidikan S1 Sarjana Hukum.
- Pranata Barang Bukti: Kualifikasi pendidikan D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Administrasi, D3 Sekretaris, D3 Manajemen.
BACA JUGA:Kemenkumham Kembali Buka Peluang CPNS Formasi Polsuspas 2023, Berikut Kualifikasinya!
- Pengadministrasian Penanganan Perkara: Lulusan SLTA sederajat (SMA, MA, SMK) dari segala jurusan.
- Pengawal Tahunan: Lulusan SLTA sederajat.
Untuk mendaftar pada formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara, terdapat beberapa persyaratan khusus:
- Kuota tersedia sebanyak 2142.
- Usia pelamar antara 18-30 tahun.
- Tidak memiliki kebutaan warna.
- Melampirkan sertifikat komputer dengan kemampuan pengoperasian Microsoft Office.
- Memiliki SIM A dan C yang masih berlaku.
- Rata-rata nilai ijazah minimal 70.