Dibuka 17 September, Pemerintah Buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Untuk Lulusan SMA

Kamis 17-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Ahli Pertama Jaksa: Kualifikasi pendidikan S1 Sarjana Hukum.

 

- Pranata Barang Bukti: Kualifikasi pendidikan D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Administrasi, D3 Sekretaris, D3 Manajemen.

BACA JUGA:Kemenkumham Kembali Buka Peluang CPNS Formasi Polsuspas 2023, Berikut Kualifikasinya!

- Pengadministrasian Penanganan Perkara: Lulusan SLTA sederajat (SMA, MA, SMK) dari segala jurusan.

 

- Pengawal Tahunan: Lulusan SLTA sederajat.

 

Untuk mendaftar pada formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara, terdapat beberapa persyaratan khusus:

 

- Kuota tersedia sebanyak 2142.

- Usia pelamar antara 18-30 tahun.

- Tidak memiliki kebutaan warna.

- Melampirkan sertifikat komputer dengan kemampuan pengoperasian Microsoft Office.

- Memiliki SIM A dan C yang masih berlaku.

- Rata-rata nilai ijazah minimal 70.

Kategori :