Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, Cek Persyaratan Tahapan Seleksi dan Tipsnya!

Minggu 13-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara online melalui sscasn.bko.go.id. Calon peserta wajib membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan, termasuk KTP, akta kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah (termasuk tinggi dan berat badan), ijazah, transkrip nilai, atau SKHUN (jika ijazah belum diterima).

 

Usia peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi administrasi adalah antara 18 hingga 28 tahun. Tinggi badan minimal yang diharuskan adalah 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. 

 

Calon peserta juga diwajibkan mendaftar sesuai dengan domisili yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga (KK), tanpa memerlukan sertifikat pendukung.

 

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan SKD merupakan seleksi yang ketat. Peserta harus mencapai nilai ambang batas atau nilai minimal yang ditetapkan. Kuota kelulusan SKD ditentukan sebanyak 3 kali dari jumlah kuota yang diperlukan untuk Formasi Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Formasi Polsuspas Jadi Peluang Emas Lulusan SMA, Ini Daftar Gajinya!

Namun, mencapai nilai minimal belum menjamin kelulusan dari tahap SKD. Calon peserta juga harus mendapatkan peringkat teratas dengan jumlah yang lebih banyak daripada kuota yang tersedia. Tes SKD mencakup tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

 

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap SKB melibatkan seleksi berdasarkan bidang yang dilamar. Bagi CPNS Formasi SLTA Kemenkumham, SKB mencakup tes kesamaptaan yang melibatkan berbagai jenis ujian fisik, seperti lari selama 12 menit, pull up atau chinning up untuk wanita, sit up, push up, shuttle run, dan pengukuran tinggi badan. Tes lainnya meliputi wawancara, pengamatan fisik, dan tes keterampilan (WPFK). Tes renang tidak termasuk dalam tahapan SKB.

 

Kategori :