- Tunjangan beras: Rp 74.420
- Tunjangan umum: Rp 180.000
- Pembulatan: Rp 90
- Tunjangan Pph: Rp 49.684
- Uang makan: Rp 730.000
BACA JUGA:5 Soal Yang Pasti Masuk Dalam Tes Wawancara CPNS Formasi Polsuspas 2023, Pelajari Segera!
- Tunjangan Kinerja: Rp 3.134.250
- Potongan Iuran 10 persen: Rp 205.410
- Potongan Pph: Rp 49.683
Dengan perincian gaji, tunjangan, dan potongan tersebut, rata-rata Polsuspas Kemenkumham dapat membawa pulang gaji bersih (Take Home Pay) sebesar Rp 5.965.450.
Jumlah ini tentu saja sangat menarik, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan SMA dan sebelumnya biasa bekerja sebagai buruh.