
- Mampu menjadi perekat keutuhan NKRI.
- Intelejensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
- Tidak pernah menjalani hukuman penjara karena tindakan kriminal.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, atau pekerja BUMN/BUMD dengan tidak hormat.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Polsuspas Kementerian Hukum dan HAM
- Pendidikan minimal SMA atau setara.
- Kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
- Bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang (dokumen bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah setelah lolos seleksi wajib dilampirkan).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berkas Syarat Pendaftaran Polsuspas
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Kartu Keluarga (KK).