Pahami Perbedaannya, Berikut Ini Beberapa Jenis Tenaga Honorer di Indonesia

Jumat 04-08-2023,16:17 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

7. Tenaga Sukarela (Tensu): Tenaga Sukarela adalah tenaga honorer yang bekerja tanpa mendapatkan gaji atau upah. Mereka bekerja secara sukarela demi mendukung kegiatan sosial, agama, atau masyarakat tanpa mengharapkan imbalan materi.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Memicu Keresahan Guru dan Tenaga Honorer

Status dan Tantangan Tenaga Honorer di Indonesia

Meskipun tenaga honorer memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintah, mereka juga menghadapi beberapa tantangan. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh tenaga honorer antara lain:

 

Ketidakpastian Pekerjaan

Banyak tenaga honorer bekerja tanpa memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang, sehingga menghadapi ketidakpastian dalam penghidupan mereka.

 

Upah Rendah

Gaji tenaga honorer seringkali lebih rendah daripada PNS dan pekerja tetap lainnya, sehingga membuat mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

 

Keterbatasan Hak dan Perlindungan

Tenaga honorer tidak memiliki hak dan perlindungan yang sama dengan PNS, seperti tunjangan pensiun dan cuti tahunan.

 

Keterbatasan Akses Pelatihan dan Pengembangan Karir

Keterbatasan pelatihan dan pengembangan karir membuat tenaga honorer kesulitan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

Kategori :