7. Tenaga Sukarela (Tensu): Tenaga Sukarela adalah tenaga honorer yang bekerja tanpa mendapatkan gaji atau upah. Mereka bekerja secara sukarela demi mendukung kegiatan sosial, agama, atau masyarakat tanpa mengharapkan imbalan materi.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Memicu Keresahan Guru dan Tenaga Honorer
Status dan Tantangan Tenaga Honorer di Indonesia
Meskipun tenaga honorer memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintah, mereka juga menghadapi beberapa tantangan. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh tenaga honorer antara lain:
Ketidakpastian Pekerjaan
Banyak tenaga honorer bekerja tanpa memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang, sehingga menghadapi ketidakpastian dalam penghidupan mereka.
Upah Rendah
Gaji tenaga honorer seringkali lebih rendah daripada PNS dan pekerja tetap lainnya, sehingga membuat mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Keterbatasan Hak dan Perlindungan
Tenaga honorer tidak memiliki hak dan perlindungan yang sama dengan PNS, seperti tunjangan pensiun dan cuti tahunan.
Keterbatasan Akses Pelatihan dan Pengembangan Karir
Keterbatasan pelatihan dan pengembangan karir membuat tenaga honorer kesulitan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.