Sebab wacana Dinas Perhubungan sementara, setiap kecamatan akan mendapatkan 10 unit bantuan lampu jalan ini dan akan dipasang di 10 titik yang berbeda-beda.
Artinya dari 100 unit bantuan lampu jalan ini, 80 unit akan dipasang secara merata di 8 kecamatan yang berbeda-beda.
BACA JUGA:PEMERINTAH: Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Menggunakan Barcode atau Kode QR!
"Setiap kecamatan akan mendapatkan 10 unit. Sedangkan untuk sisanya akan kita pasang di pusat kota," demikian Bule.