"Sebenarnya dengan menjual gas Elpiji subsidi sesuai HET ini saja, pihak pangkalan itu sudah mendapatkan keuntungan lumayan besar. HET Rp20 ribu - Rp21 ribu ini sudah memberikan keuntungan sebesar Rp3 ribu per tabung kepada pemilik usaha pangkalan gas," ujar Abdullah.
Dengan ketentuan harga ini, Abdullah mengatakan jika seharusnya pangkalan gas Elpiji tidak lagi memainkan harga dengan memanfaatkan momen gas Elpiji yang mendadak langka. Bahkan jika lebih seribu rupiah dari ketentuan HET saja, dirinya memastikan kalau oknum tersebut sudah dipastikan sudah melakukan pelanggaran.
"Iya memang tidak boleh walaupun hanya lebih seribu rupiah, karena artinya sudah menjual di atas HET. Berarti itu sudah pelanggaran dan surat izin pangkalan gas tersebut bisa dicabut dan pangkalan gas itu sendiri bisa ditutup secara paksa," pungkasnya.