Soal HET Gas Elpiji Subsidi, Simak Penjelasan Disperkop UKM Kepahiang Berikut Ini!
RK ONLINE - Keluhan masyarakat terkait gas Elpiji subsidi 3 Kg sampai saat ini masih lantang terdengar di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Tidak hanya langka dan sulit didapatkan, jeritan masyarakat mengenai ulah oknum pangkalan gas atau perorangan yang menjual Gas Melon jauh di atas batas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), semakin hari kian banyak bertebaran di berbagai platform media sosial.
Bagaimana tidak, semenjak fenomena Gas Melon mendadak langka ini, sejumlah oknum nampaknya mulai menjadikannya sebagai kesempatan untuk meraup keuntungan melebihi batas dan ketentuan. Sebab tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan jika saat ini, harga eceran gas Elpiji subsidi di Kabupaten Kepahiang mendadak naik mulai dari Rp23 ribu pertabung hingga Rp35 ribu per tabung.
"2hari sudah 35 min," tulis pemilik akun Facebook, @Minarti Ozil dikutip melalui grup Facebook @Fomak.
Mirisnya, seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun Facebook, @Nurpianti menunjukan jika permainan harga Gas Melon ini tidak hanya dilakukan oleh pengecer kecil-kecilan. Tetapi menjual gas Elpiji subsidi jauh di atas batas HET nampaknya jga dilakukan oleh oknum pemilik pangkalan gas Elpiji di Kabupaten Kepahiang.
"Beli di pangkalan 23rb," singkat @Nurpianti.
Menyikapi hal ini, Kadis Perkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah SE menegaskan jika ketentuan HET Gas Melon ini telah ditetapkan dengan harga Rp20 ribu untuk pangkalan di 7 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Sedangkan khusus untuk pangkalan di wilayah Kecamatan Muara Kemumu, HET Gas Elpiji atau Gas Melon ini sedikit lebih mahal dengan dasar jarak tempuh yakni Rp21 ribu per tabung.
Untuk ketentuan harga ini lanjut Abdullah, pangkalan gas Elpiji sudah mendapatkan keuntungan. Bahkan keuntungan ini lebih besar dari sebelum ada penyesuaian HET Gas Elpiji di Provinsi Bengkulu. Untuk nominalnya, keuntungan yang didapat oleh pihak pangkalan yakni sebesar Rp3 ribu per tabung.
BACA JUGA:Progres Penetapan NIP Guru PPPK 2022 Per 25 Juli 2023, Buruan Cek Sekarang!