"Jadi kenaikan jabatan adalah bentuk apresiasi yang harus disertai dengan kualitas dan profesionalitas," ujar Mardani.
Selain meminta perhatian terhadap nasib tenaga honorer, Mardani Ali Sera juga menegaskan bahwa pemerintah harus tidak lupa untuk menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan, yaitu memaksimalkan status tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN.
"Bagi mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat, itu adalah bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Namun, jangan lupa pemerintah masih memiliki tugas untuk memaksimalkan status tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK atau ASN," ucap Mardani Ali Sera.
Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa tenaga honorer menanti janji mengenai kenaikan status mereka. Bagi Mardani Ali Sera, tenaga honorer harus menjadi prioritas bagi pejabat negara.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Ini 3 Opsi Yang Menjadi Penentu Nasib Tenaga Honorer
"Banyak pegawai honorer yang menunggu realisasi dari janji kenaikan status mereka. Ini seharusnya menjadi prioritas yang lebih tinggi, karena ASN memang sudah memiliki kejelasan dalam statusnya," tutur Mardani.