Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Ini 3 Opsi Yang Menjadi Penentu Nasib Tenaga Honorer

Kamis 20-07-2023,05:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Ini 3 Opsi Yang Menjadi Penentu Nasib Tenaga Honorer

RK ONLINE- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan nasib 2,3 juta tenaga honorer yang kemungkinan akan dihapus pada November 2023.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa saat ini mereka sedang mempersiapkan beberapa opsi untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

 

Namun, belum dijelaskan secara detail opsi mana yang akan diambil oleh KemenPANRB untuk menangani masalah jutaan tenaga honorer di Indonesia. 

BACA JUGA:Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Harap Bersabar, KemenPANRB Sedang Lakukan Ini!

Anas memastikan bahwa opsi yang dipilih tidak akan berakibat pada pemberhentian massal dan tidak akan menyebabkan pembengkakan anggaran pemerintah.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan melalui jalan tengah. Menurut Anas, nasib 2,3 juta tenaga honorer akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). 

 

Mereka berharap bahwa pada bulan Agustus nanti UU ASN sudah selesai sehingga dapat memberikan solusi bagi penyelesaian nasib tenaga honorer tersebut.

 

Berikut beberapa opsi yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer:

 

Kategori :