Dalam peristiwa berdarah ini, Doni menjelaskan kalau RD adalah pelaku utama yang berperan melakukan penusukan menggunaan senjata tajam jenis siwar terhadap korban. Sementara untuk tersangka NO, adalah orang yang melakukan pemukulan terhadap korban saat kejadian.
BACA JUGA:Senggolan Joget, Begini Kronologis Petani Air Kelinsar Sampai Tewas Ditikam di Air Raman!
"Sementara untuk 3 lainnya, masih kami periksa dan kami selidiki keterlibatannya," singkatnya.