- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:Kesempatan Emas, MenPANRB Anas Bocorkan Formasi CPNS 2023 di Kementerian PUPR!
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh instansi pendidikan terkait
- Melampirkan fotokopi KTP dan akta kelahiran
- Pas foto
- Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Perlu diketahui bahwa beberapa kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya dapat memiliki persyaratan khusus sesuai dengan posisi dan jabatan yang dituju. Persyaratan khusus ini akan disediakan oleh instansi terkait.