Adapun insentif Kartu Prakerja 2023 yang akan diterima adalah sebesar Rp4,2 juta. Degan rincian Rp3,5 juta untuk dana pelatihan, Rp600 ribu untuk insentif tunai dan Rp100 ribu untuk insentif survei.
Tapi sebelum membayangkan besarnya insentif Kartu Prakerja Gelombang 56 Tahun 2023 ini, ada baiknya calon peserta mengetahui dan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan saat daftar Kartu Prakerja 2023.
BACA JUGA:Bukan 35 Tahun, Ini Batasan Usia Peserta Seleksi CPNS 2023 Berdasarkan Kepres 17 Tahun 2019!
Berikut persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara, atau anggota DPR/DPRD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
- Tidak ada 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selain harus memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta juga harus mengetahui langkah- langkah dan cara daftar Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Calon Peserta Cek, Ini Jadwal Simulasi Seleksi PPPK 2023 dan Rincian Formasinya!
Berikut cara daftar Kartu Prakerja: