2 Pejabat Pemkab Kepahiang Terancam Dipanggil Kejari Kepahiang, Ini Masalahnya!
RK ONLINE - Sejak Senin 12 Juni 2023, Kejari Kepahiang telah melaksanakan inventarisir terhadap kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang. Bahkan dalam 1 hari, puluhan kendaraan dinas di 4 OPD berhasil diperiksa Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Kejari Kepahiang Turun Langsung Cek Kendaraan Dinas Pemkab Kepaiang
Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH. MH melalui Kasi Intelejen, Nanda Hardika, MH menerangkan kalau dari 4 OPD yang sudah dilakukan pemeriksaan, ada 2 pejabat Pemkab Kepahiang yang tidak menampakan batang hidungnya.
Padahal sejak jauh-jauh hari sudah diingatkan kepada seluruh pejabat pemegang kendaraan dinas, agar dapat hadir dalam pelaksanaan inventarisir selaku penanggungjawab kendaraan.
Untuk itu, 2 pejabat Pemkab Kepahiang ini yang tidak hadir ini dalam waktu dekat akan di panggil oleh Kejari Kepahiang.
"Iya ada 2 pejabat pemegang kendaraan dinas yang tidak hadir, nanti akan kita jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," ujar Nanda, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Mau Isi BBM Subsidi Tapi Belum Punya QR Code atau Barcode, Tenang Ini Solusinya!
Lebih lanjut diktakan Nanda, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, nantinya jika ditemukan adanya aset yang terbengkalai serta pajaknya tak dibayar akan langsung mereka tindak lanjuti.
"Kita lihat dulu kendaraan dinas mana yang terbengkalai dan tidak bisa digunakan lagi tentu akan ditindaklanjuti," singkatnya.
Terpisah Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansya mengatakan jika pengecekan aset bergerak seperti kendaraan dinas ini, dilakukan setiap hari selama 2-3 minggu ke depan. Nanti hasil dari pengecekan kendaraan dinas ini, pihaknya akan mendata kembali jumlah seluruh aset kendaraan yang ada.