Ini Larangan Presiden Jokowi Untuk Barisan Para Menteri!
RK ONLINE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang kementerian untuk membuat aplikasi dalam memberikan pelayanan berbasis digital.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingin pelayanan melalui platform digital dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Bapak presiden memberikan arahan agar tidak lagi membangun aplikasi-aplikasi baru. Saat ini sudah ada lebih dari 27 ribu aplikasi, jadi bayangkan betapa sulitnya bagi masyarakat untuk membuat akun satu per satu guna mendapatkan layanan digital," kata Azwar.
BACA JUGA:Daftar Nilai Minimal Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Presiden Jokowi memerintahkan pembenahan sistem pelayanan berbasis elektronik (SPBE). Perbaikan tersebut akan dilakukan dengan melakukan penataan ulang pelayanan digital pemerintah tanpa menambah aplikasi baru.
Pemerintah sedang membahas kemungkinan menggabungkan berbagai layanan publik melalui satu portal. Rencana tersebut sedang dibahas oleh beberapa kementerian.
Sementara itu, pemerintah akan melakukan audit terhadap aplikasi-aplikasi yang telah dibuat. Presiden Jokowi memerintahkan setiap menteri koordinator untuk memeriksa kembali sistem aplikasi yang dibuat oleh bawahan mereka hingga bulan Oktober.
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia VS Palestina
"Sebagai contoh, Pak Menko Marves telah melakukan audit terhadap tujuh kementerian di bawahnya dengan bantuan BPKP. Ternyata terdapat ratusan aplikasi yang tumpang tindih, maka aplikasi tersebut telah dilaporkan, dikelompokkan, dan akan diintegrasikan," ucapnya.