RK ONLINE - Konflik agraria ternyata hampir terjadi diseluruh daerah Provinsi Bengkulu. Namun konflik yang terjadi di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi prioritas semua pihak termasuk Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA.
''Mukomuko ada 2 lokasi dan Bengkulu Utara, juga satu di Bengkulu Tengah, ada juga di Bengkulu Selatan. Sebenarnya hampir semua ada, tapi yang betul-betul agak kronis persoalannya ada di Bengkulu Utara dengan Mukomuko. Karena ada dua perusahaan besar di sana dan konflik ini sudah sangat lama dan masing-masing mengklaim posisi benar,'' sampai Gubernur Rohidin.
Sebagai langkah penyelesaian pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati pemerintah kabupaten/kota membahas terkait penganggaran untuk mempercepat program sertifikasi lahan di daerah. Sehingga mantinya dapat dilaksanakan secara maksimal.
''Saya akan memastikan sharing anggaran sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah agar proses sertifikasi lahan betul-betul terwujud secara merata dan lebih fokus terhadap aset-aset pemerintah yang dianggarkan oleh APBD. Kemudian baru sharing informasinya dengan BPN,'' terang Gubernur Rohidin.
Gubernur juga mengungkapkan dalam rangka penyelesaian konflik agraria ini, selain mempercepat program sertifikasi lahan di daerah, pembentukan Tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) perlu dilakukan agar konflik yang berkaitan dengan lahan dab telah terjadi dalam jangka waktu yang lama dapat diselesaikan.
BACA JUGA:Target Masuk Event Internasional, KKT Bersatu, Festival Tabut Dipastikan Meriah
''Saya minta tolong betul jika telah terbentuk untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan terkait reforma agraria di lapangan, apa kira-kira lahan/tanah yang menjadi objek reforma agraria, terutama konflik yang terkait dengan HGU dan melibatkan masyarakat cukup banyak yang berbatasan dengan HGU,'' imbuh Gubernur Rohidin.
Penyelesaian konflik HGU tersebut terutama yang seringkali demonstrasi, kemudian ada tindakan anarkis di lapangan terkait persoalan kampung-kampung yang berbatasan dengan HGU yang berkonflik dengan masyarakat, serta masing-masing pihak mengklaim benar. Persoalan ini gubernur meminta agar tim TORA dapat mengidentifikasi dan mencari jalan keluarnya untuk diselesaikan.
''Persoalan ini kalau diidentifikasi bisa kita rumuskan penyelesaiannya secara standar, sehingga para pihak bisa mengikuti dan didukung dengan penegak hukum oleh aparat penegak hukum. Hal demikian saya kira bisa dilakukan dan ini peraturan strategis nasional; tidak hanya batas sertifikasi lahan dan distribusi tapi pemanfaatan produktivitas lahan harus diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat,'' ujar gubernur Rohidin