Melalui laporan tersebut RPT menyebutkan jika dugaan persetubuhan terhadap anaknya ini terjadi di ruangan karaoke pribadi dalam rumahnya.
Ketika itu anaknya yang masih remaja sedang tidur, didatangi oleh ART ini dan langsung menggerayangi anak RPT hingga anaknya merasa terangsang sampai akhirnya terjadi persetubuhan.
Selain itu dugaan persetubuhan anak bawah umur yang dilaporkan RPT ini, dilakukan dengan dibarengi oleh ancaman.
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan Harian Rakyat Bengkulu dengan judul: Pelapor Kasus Perkosaan jadi Tersangka, Keluarga Demo Polda Bengkulu