2. Motifnya adalah mencari sensasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan tindakannya dengan motif mencari sensasi dengan persetubuhan terhadap anak bawah umur.
"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY.
3. Modusnya mengimingi korban uang
Pelaku merayu para korban dengan iming-iming imbalan uang untuk melakukan hubungan badan. Setiap kali melakukan hubungan badan, BM memberikan imbalan uang kepada korban sebesar Rp300 ribu - Rp800 ribu. Bahkan ada yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura.
BACA JUGA:Etsss!! Mau Pesan Tiket Pertandingan Timnas Indonesia VS Argentina, Ini Persyaratannya
4. Aksinya difoto dan direkam
Selama melancarkan aksinya, pelaku juga memfoto dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Hal ini dilakukannya dengan dalih untuk kenang-kenangan.
5. Kasus terbongkar lewat ponsel siswi
Cerita Tri Panungko mengenai terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak-anak yang sebagian besar adalah pelajar ini, dimulai dari razia ponsel yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu sekolah pada 25 Januari 2023.
Setelah diperiksa, dalam aplikasi chatting di salah satu ponsel muridnya, terdapat pesan yang membahas tentang foto telanjang salah satu korban.