KEPAHIANG RK – Tegas. Petani di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang membutuhkan dan mengharapan pupuk bersubsidi tidak akan memperolehnya, sepanjang tidak terdaftar dalam sistem Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Distan Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut melalui Kabid Tanaman Pangan, Eraman, Sp. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 27 Tahun 2020. Hanya petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik pupuk bersubsidi disalurkan sesuai alokasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Realokasi pupuk bersubsidi Tahun 2023 untuk Kabupaten Kepahiang rinciannya pupuk urea 2.762 ton serta NPK 2.795 ton, " ujar Eraman.
Ditegaskan Eraman dengan adanya sistem ini, petani di Kepahiang harus menyiapkannya sebelum musim tanam, karena harus terdaftar dan teregistrasi terlebih dahulu dalam sistem e-RDKK. Dicontohkannya, untuk kebutuhan pupuk untuk masa tanam mendatang maka petani harus menginputnya sekarang ini. Jika tidak maka dipastikan tidak akan mendapatkan kebutuhan pupuk.
"Selama ini banyak sekali petani yang tidak paham teknis penyalurannya sehingga banyak pula yang menyalahkan pengecer serta menyatakan pupuk langka, karena tidak dapat pupuk," terang Eraman.
BACA JUGA:Tanam Kopi Sistem Tanam Pagar, Ini Ajakan Camat Idris
Untuk di Kabupaten Kepahiang saat ini ada 14 kios pengecer resmi yang berada dibeberapa kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang. Para petani harus mengetahui dan bisa memanfaatkan kios yang terdekat lokasi kebunnya. Karena untuk masuk RDKK dapat mengusulkan lewat kios tersebut. Setelah masuk sistem dan terdaftar maka nantinya setelah pupuk disalurkan pemerintah tinggal menebus sesuai yang diusulkan.
"Untuk petani yang tinggal di kecamatan tetapi belum ada kios resminya maka dapat mengusulkannya lewat kios di kecamatan tetagga terdekat. Kita juga mengimbau untuk waspada dengan adanya pupuk palsu, jadi belilah lewat kios resmi dan manfaatkan sistem RDKK yang telah dibuat pemerintah," pungkas Eraman.