Dijanjikan Masuk Surga, Puluhan Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di NTB
RK ONLINE - Telah terjadi pengungkapan aksi bejat dua pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kedua pimpinan Ponpes tersebut adalah LMI (43) dan HSN (50). Mereka diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap 41 santri perempuan dalam kurun waktu hingga tahun 2023.
BACA JUGA:PARAH, Panji Gumilang Pendiri Ponpes AL Zaytun Sempat Hina dan Lecehkan Mantan Pegawai
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, menyatakan bahwa tiga dari korban santriwati tersebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur," kata Nahar dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Nahar menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dengan modus "janji masuk surga" melalui "pengajian seks".
BACA JUGA:'Kiamat Semakin Dekat' Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Sebut Perempuan Khotib Salat Jumat
"Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dan patut mendapatkan hukuman yang berat," ujarnya.
Nahar menyebut bahwa para pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan seksual melakukan persetubuhan dengan korban yang berusia antara 16 hingga 17 tahun.