Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Selasa 23-05-2023,12:03 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (khusus kendaraan buatan sebelum 2022)

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

 

5. Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan keringanan pembayaran PKB dan BBNKB dalam program pemutihan pajak yang berlangsung dari tanggal 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

 

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun.

- Kendaraan bermotor yang memiliki pajak mati selama 1-2 tahun tetap harus membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

 

- Pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen diberikan kepada penunggak pajak yang mengikuti program ini. Besaran pengurangan tersebut disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :