- Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak berlaku bagi kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk dan penggantian mesin.
6. Provinsi Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan sejak tanggal 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.
Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB, pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat, dan diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.