Ternyata Begini Penjelasan BMKG Soal Cuaca Panas yang Melanda Indonesia Saat Ini

Rabu 26-04-2023,15:34 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Para pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi hingga saat ini berkontribusi menjadikan gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering. 

 

Gelombang Panas atau "Heat Wave" dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO). 

 

BACA JUGA:Aturan Baru! Tidak Semua PNS PPPK dan Pensiunan Dapat Gaji 13, Simak Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Berikut Ini

Selain itu, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celsius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, untuk dianggap sebagai kategori gelombang panas.

 

Menurut BMKG, meskipun Indonesia tidak terkena gelombang panas yang sedang melanda wilayah Asia, namun suhu yang tinggi tetap menjadi perhatian utama karena dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. 

 

Oleh karena itu, BMKG meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap suhu yang tinggi dan mengambil tindakan pencegahan seperti minum air yang cukup, menghindari paparan sinar matahari langsung pada jam-jam tertentu dan menggunakan pakaian yang nyaman dan melindungi dari sinar UV.

 

Dalam konteks perubahan iklim global, fenomena cuaca ekstrem seperti gelombang panas dapat menjadi semakin sering terjadi di masa depan. 

 

BACA JUGA:Ayo Bayar Pajak!! Berikut 10 Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Di Indonesia

Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kesadaran akan dampak perubahan iklim dan mengambil tindakan mitigasi untuk memperlambat atau mengurangi dampaknya.

Kategori :