Prihal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2023, Begini Penjelasan Penting Mendagri Tito Karnavian!

Selasa 18-04-2023,13:25 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Prihal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2023, Begini Penjelasan Penting Mendagri Tito Karnavian!

RK ONLINE - Banyak orang masih tertarik untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena gaji yang ditawarkan sangat menggiurkan. Namun, dengan adanya inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, sebagian orang mengharapkan adanya kenaikan gaji PNS pada tahun 2023.

 

Beberapa daerah di Indonesia merasa bahwa gaji PNS masih kurang, terutama karena kondisi perekonomian yang terpuruk setelah pandemi COVID-19. 

 

Selain itu, pakar ekonomi memprediksi bahwa pada tahun 2023 akan terjadi resesi di bidang ekonomi. Resesi adalah kondisi di mana perekonomian suatu negara sedang mengalami penurunan yang signifikan.

BACA JUGA:Simak Perbedaan Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS!!

Perekonomian yang memburuk ditandai dengan PDB yang negatif, pengangguran yang meningkat, dan pertumbuhan ekonomi yang minus. 

 

Jika kondisi ini terus berlanjut dalam jangka waktu yang lama, maka bisa berubah menjadi depresi. depresi adalah kondisi di mana perekonomian suatu negara mengalami resesi dalam waktu 4 kuartal atau lebih.

 

Para PNS merasa khawatir dan menuntut jaminan atas kesejahteraan mereka dari pemerintah. Namun, bagaimana respon yang diberikan oleh pemerintah selaku pemegang kebijakan kenaikan gaji PNS?

BACA JUGA:INI PENTING, PNS Wajib Perhatikan Aturan Baru Presiden Jokowi Yang Satu Ini!

Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian memberikan penjelasan tentang rencana kenaikan gaji PNS pada ulang tahun Korpri ke-51. 

 

Kategori :