Orang Tua Karyawan Koperasi Sehati Terimbas, Penyitaan Hasil Penggelapan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Meluas!

Senin 10-04-2023,09:24 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

"Semua yang berkaitan akan kita telusuri, termasuk aliran dana yang digunakan untuk membayar hutang di salah satu bank. Karena ada sertifikat rumah milik orang tuanya, nanti kita akan menyita sertifikat rumah yang digadaikan oleh pelaku karena ditebus menggunakan uang hasil kejahatannya," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang.

 

Sekedar mengulas kembali bahwa sebelumnya warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ini, Selasa 28 Maret 2023 terpaksa diamankan jajaran Unit Pidum dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, setelah terlibat dalam dugaan kasus penggelapan uang perusahaan koperasi Sehati dengan kerugian yang mencapai Rp2 miliar.

BACA JUGA:Baru Tau! Ternyata Ini 6 Manfaat Mengkonsumsi Kolang Kaling Untuk Kesehatan Tubuh

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini, mencuat setelah sebelumnya Nindi Margalita, warga Kelurahan Padang Lekat mengaku ditagih oleh pihak Koperasi Sehati terkait angsuran senilai Rp6,5 juta yang tidak kunjung dibayarkannya.

 

Merasa tidak pernah meminjam uang, Nindi bersama dengan suaminya kemudian langsung mendatangi Koperasi Sehati Kabupaten Kepahiang ini untuk memastikannya. Hasilnya setelah diperlihatkan dokumen pinjamam yang mengatasnamakan dirinya, Nindi dengan tegas membantah jika dirinya tidak melakukan pinjaman tersebut.

 

Bahkan menurutnya, ada sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan. Seperti tanda tangan dan sejumlah identitas lainnya. Merasa tidak senang, dirinya pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kepahiang untuk kemudian ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Lagi Asyik Ngelem dan Pesta Minuman Keras, 5 Pria dan 1 Janda Diamakankan Satpol PP Kepahiang

"Korban membantah telah melakukan pinjaman senilai Rp6,5 juta dan menyatakan bahwa ada sejumlah identitas miliknya yang telah dipalsukan," demikian Doni.

Kategori :