5. Dalam keadaan yang sakit dan tidak mempu menjalankan tugas dan tanggung jawab selama menjalani PNS.
BACA JUGA:Tembus Rp5 Juta! Ini Standar Gaji Tenaga Honorer Non ASN di Seluruh Indonesia Per 1 April 2023
Dengan demikian dapat dipastikan kalau Pensiun Dini PNS yang masuk dalam 5 kategori ini, tetap bakal mendapatkan gaji pensiun full.