RK ONLINE - UJ (47) alias Uajang Grutak, mantan narapidana yang sebelumnya sempat dijebloskan Polres Kepahiang ke dalam penjara kembali berulah.
Kali ini Ujang Grutak yang merupakan warga Air Selimang Kecamatan Seberang Musi ini, terpaksa diamankan personel Polsek Kepahiang jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, lantaran nyaris merenggut nyawa salah satu tetangganya di Air Selimang.
BACA JUGA:Tembus Rp5 Juta! Ini Standar Gaji Tenaga Honorer Non ASN di Seluruh Indonesia Per 1 April 2023
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH menerangkan jika terduga pelaku ini, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kepahiang di rumahnya sendiri, Selasa 4 April 2023 dini hari.
"Terduga pelaku ini dilaporkan oleh tetangganya sendiri lantaran melakukan pengancaman menggunakan Sajam," ujar Pipin.
BACA JUGA:Promosi Lewat Facebook, Dukun Menggandakan Uang Habisi Nyawa 11 Korbannya
Diceritakan Pipin bahwa kejadian ini berawal dari pelapor yang naik pitam setelah melihat menantunya babak belur.
Usut punya usut, bekas luka yang dialami oleh menantunya ini disebabkan lantaran dipukuli oleh Ujang Gritak.
Beberapa saat kemudian tepatnya pada 2 April 2023, pelapor yang baru saja membeli rokok secara tidak sengaja bertemu dengan UJ yang saat itu, sedang melintas sehingga terjadilah cekcok mulut antar keduanya.
"Pelapor saat itu bertanya kepada terduga pelaku, kenapa memukuli menantunya hingga babak belur. Namun pertanyaan ini tidak direspon dengan baik dan terduga pelaku malah mencabut sebilah pisau dari pinggangnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Benarkah Ngupil Bisa Membatalkan Puasa?, Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Bahkan Pipin menerangkan, pelapor yang saat itu ketakutan sempat berlari dan berusaha menghindar. Namun Ujang Grutak yang saat itu gelap mata, terus saja mengejar pelapor hingga akhirnya pertikaian keduanya sempat dilerai oleh warga setempat.