Asisten III Pemkot Bengkulu, Drs. H. Tony Alfian M.Si mengatakan jika Pemkot Bengkulu sudah menyisihkan anggaran untuk menganggarkan THR ASN yang diambil dari 50 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Pemkot sudah menganggarkan THR untuk PNS atau ASN. Anggaran itu jumlahnya 50 persen dari TPP yang akan diterima ASN tersebut," sampai Alfian.
Alfian juga mengakui jika belum lama ini, Pemkot Bengkulu sudah menerima Surat Edaran (SE) MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, terkait penganggaran THR PNS atau ASN.
Selanjutnya untuk proses penyalurannya, Alfian mengatakan jika pihaknya masih menunggu Surat Edaran Menkeu dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
"Masih menunggu PMK kapan waktu pencairannya," ujar Alfian.
Sesuai dengan ketentuan yang sudah mereka terima dari pemerintah pusat (KemenPAN RB), THR tahun 2023 ini hanya akan didapatkan oleh PNS ASN PPPK dan TNI Polri.
Sementara untuk THR Tenaga Honorer Non ASN sama sekali tidak ada ketentuan yang mengatur sistem penganggarannya.
"Hanya ASN, TNI, Polri dan PPPK yang sudah lulus dan sudah melakukan penandatangan kontrak kerja,” pungkasnya.