Kasihan Tahun 2023 Tenaga Honorer di Kota Bengkulu Tidak Dapat THR, Ini Alasannya!

Rabu 29-03-2023,12:01 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Asisten III Pemkot Bengkulu, Drs. H. Tony Alfian M.Si mengatakan jika Pemkot Bengkulu sudah menyisihkan anggaran untuk menganggarkan THR ASN yang diambil dari 50 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Taruna, Praja dan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Kebutuhan Total 4.138 Orang

"Pemkot sudah menganggarkan THR untuk PNS atau ASN. Anggaran itu jumlahnya 50 persen dari TPP yang akan diterima ASN tersebut," sampai Alfian.

 

Alfian juga mengakui jika belum lama ini, Pemkot Bengkulu sudah menerima Surat Edaran (SE) MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, terkait penganggaran THR PNS atau ASN.

 

Selanjutnya untuk proses penyalurannya, Alfian mengatakan jika pihaknya masih menunggu Surat Edaran Menkeu dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

 

"Masih menunggu PMK kapan waktu pencairannya," ujar Alfian.

 

Sesuai dengan ketentuan yang sudah mereka terima dari pemerintah pusat (KemenPAN RB), THR tahun 2023 ini hanya akan didapatkan oleh PNS ASN PPPK dan TNI Polri.

BACA JUGA:4 Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Provinsi Bengkulu, Bebas Denda - Penghapusan Biaya BBNKB SWDKLJ

Sementara untuk THR Tenaga Honorer Non ASN sama sekali tidak ada ketentuan yang mengatur sistem penganggarannya.

 

"Hanya ASN, TNI, Polri dan PPPK yang sudah lulus dan sudah melakukan penandatangan kontrak kerja,” pungkasnya.

Kategori :