CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

Selasa 28-03-2023,12:49 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima dan seterusnya

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

 

5. Sumatra Barat 

Terakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar sebelumnya sudah lebih dulu menyelenggarakan program pemutihan terhitung dari 2 Maret - 2 Mei 2023 mendatang. Program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan Pemprov Sumbar ini, mengusung tema "Triple Untung Plus" yang memberikan keutungan bagi masyarakat untuk meringankan wajib dalam membayar pajak.

 

Adapun keuntungan plus Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini sebagai berikut:

 

- Terdapat diskon 2 persen bagi pembayaran saat sampai 30 hari sebelum jatuh tempo. Kemudian diskon 4 persen untuk pembayaran 31 - 60 hari sebelum jatuh tempo.

BACA JUGA:Biaya BBNKB ke II Dihapuskan Bayar Pajak Makin Gampang, 23 Provinsi Termasuk Bengkulu Sudah Memberlakukannya!

- Selain itu terdapat diskon 50 persen berlaku untuk pembayaran tahun pertama kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kategori :