CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

Selasa 28-03-2023,12:49 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan keringanan berupa penghapusan biaya BBNKB dan denda keterlambatan BBNKB. Bagi kendaraan yang mati pajak selama 2 - 15 tahun ke atas, nantinya hanya perlu membayar tunggakan pajak selama dua tahun.

 

4. Provinsi Riau

Dilansir dari portal resminya, Pemerintah Provinsi Riau turut memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar pajak.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ini Background 10 Besar KPU Provinsi Bengkulu dari Jurnalis Hingga Aktivis!

Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", Badan Pendapatan Daerah (BPD) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan sejak 1 Februari 2023 - 31 Mei 2023 mendatang.

 

Sesuai namanya, berikut 7 pembebasan yang diberikan dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Provinsi Riau:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB ke 2

 

- Bebas denda BBNKB ke 2

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang

 

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

 

Kategori :