CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

Selasa 28-03-2023,12:49 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak menunjukan kalau Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini seiring dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

 

Perintah Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini dimulai sejak 1 Februari 2023 lalu dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2023 mendatang. Dalam melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menawarkan berbagai keringanan.

BACA JUGA:Biaya BBNKB ke II Dihapuskan Bayar Pajak Makin Gampang, 23 Provinsi Termasuk Bengkulu Sudah Memberlakukannya!

Berikut Daftar Diskon Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Pemerintah Kalimantan Barat: 

- Pembebasan denda PKB

- Pembebasan denda BBNKB ke 2

- Gratis BBNKB kedua

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih

BACA JUGA:Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 PNS ASN dan Tenaga Honorer Dipercepat 19 April, Budi: Keputusan Presiden!

3. Provinsi Jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi, dibuka sejak 6 Januari 2023 dan masih berlangsung hingga bulan depan. Sebab sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini akan berakhir 6 April 2023 mendatang.

 

Dikutip dari laman website Samsat Provinsi Jambi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diberikan berupa diskon pokok pajak dan bebas denda PKB.

 

Kategori :