Ini Sederet Sektor Petanian Sasaran Pendataan Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik

Senin 20-03-2023,13:48 WIB
Editor : Hendika

Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 juga memiliki sasaran pendataan terhadap usaha perikanan. Usaha perikanan adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem bisnis perikanan yang meliputi praproduksi, produksi, pengolahan dan pemasaran. Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.

BACA JUGA:730 Bal Barang Bekas Impor di Provinsi Riau Dibakar Kemendag, Nilainya Tembus Rp 10 Miliar!

Subsektor perikanan mencakup perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Baik di laut maupun perairan darat di antaranya bangsa Pisces (ikan bersirip), Crustacea (udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya), Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya) dan lain sebagainya sesuai dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.

 

7. Usaha Pertanian Subsektor Kehutanan

Subsektor kehutanan merupakan salah satu subsektor dari sektor pertanian secara umum. Oleh sebab itu subsektor kehutanan tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian. Hal ini pula yang kemudian menjadikan usaha pertanian subsektor kehutanan tercantum ke dalam bagian dari sasaran pendataan Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023.

 

Hal ini dibuktikan bahwa kontribusi yang dihasilkan oleh subsektor kehutanan sangat berpengaruh terhadap jumlah sektor pertanian yang dihasilkan.

BACA JUGA:Segera Cek! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 Diumumkan Hari Ini?

Cakupan subsektor kehutanan dalam ST2023 meliputi usaha budidaya tanaman kehutanan, penangkaran tumbuhan dan satwa liar hingga pemungutan hasil hutan. Beberapa contoh komoditas kehutanan di antaranya jati, pinus, damar dan sebagainya.

 

8. Usaha Jasa Pertanian

Setiap usaha pertanian baik itu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, maupun kehutanan, ditunjang oleh jasa pertanian. Dengan dasar ini pula, usaha jasa pertanian diputuskan oleh pemerintah menjadi salah satu dari beberapa sasaran pendataan Sensus Pertanian Tahun 2023 oleh Badan Pusat Statistik.

 

Jasa pertanian merupakan kegiatan jasa pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak meliputi jasa penyiapan lahan pertanian, jasa penanaman lahan pertanian, jasa pemeliharaan lahan pertanian, jasa penyiraman lahan pertanian, jasa pemanenan, jasa pengendalian hama, jasa pengoperasian peralatan irigasi pertanian hingga jasa penyediaan perlengkapan mesin pertanian dengan operator.

 

Kategori :

Terpopuler