"Kami tidak mengetahui apakah ada hubungan keluarga dengan klien atau seperti apa," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan kalau tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi yang merupakan mantan bupati Kaur.
Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan ini berhasil menemukan sejata api. Selain senjata api, tim gabungan ini juga mengamankan rekaman CCTv dan 3 unit Hp milik Gusril Pausi.
Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Armed Wijaya sebelumnya juga mengatakan demikian. Menurutnya penggeledahan yang dilakukan tim gabungan di kediaman Gusril Pausi waktu itu, berkaitan dengan kasus pembuatan senjata api rakitan.
"Terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil pengembangan dari penangkapan kita yang ada di Kaur," kata Kapolda Bengkulu kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.