Soal Penghapusan Tenaga Honorer Non ASN November 2023, Ini Kata MenPAN RB Anas!

Jumat 03-03-2023,18:49 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:NGERI Selain Ditembak Mati, Begal Asal Rejang Lebong yang Miliki Senjata Api Sempat Baku Tembak dengan Polisi!

"Kami sudah laporkan beberapa opsinya dan kami masih terus mengkaji bersama asosiasi para bupati walikota dan asosiasi pemerintah provinsi bahkan pimpinan komisi II, untuk mengambil opsi yang tepat sehingga tidak ada pemberhentian massal tenaga honorer Non ASN," papar Anas.

 

Untuk diketahui jika tahun 2022 lalu, ada 2,3 juta tenaga honorer Non ASN yang harus ditangani atau naik tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (2021). Kemudian setelah melalui proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah tersebut turun menjadi 1,8 juta orang.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Non ASN Semakin Berpeluang Diangkat PNS Tanpa Tes, Simak Prioritas RUU ASN!

Mengenai rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN sendiri, sebelumnya diterbitkan oleh almarhum Tjahjo Kumolo saat masih menjabat sebagai MenPAN RB. 

 

Melalui Surat Edaran MenPAN RB nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal , 31 Mei 2022 Tjahjo Kumolo memutuskan untuk melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer Non ASN dengan batasan waktu paling lambat November 2023.

Kategori :