RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar memastikan jika tidak ada rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN.
Meskipun sebelumnya surat rencana pemberhentian ini sudah diterbitkan, dengan tegas MenPAN RB Anas mengatakan jika sampai saat ini, pemerintah tidak ada rencana melakukan memberhentikan atau penghapusan tenaga honorer Non ASN.
"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.
MenPAN RB Anas menjelaskan jika sebelumnya, pemerintah meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer Non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS dan seleksi PPPK dengan batas waktu, sebelum tanggal 28 November 2023.
Menteri Anas ini juga mengakui kalau saat ini, terdapat jutaan tenaga honorer Non ASN yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Jika rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN tersebut diberlakukan, tentunya akan menimbulkan pemberhentian tenaga honorer Non ASN secara besar-besaran.
"Faktanya harus ada ribuan tenaga honorer Non ASN yang membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Kalau ini diberlakukan tentu ada pemberhentian besar-besaran," jelasnya.
Maka dari itu lanjut MenPAN RB Anas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar KemenPAN RB dan instansi terkait melakukan koordinasi untuk mencari opsi yang dapat dijadikan sebagai solusi jalan tengah.
Adapun jalan tengah yang dimaksud ialah opsi yang tidak sampai pada penghapusan tenaga honorer Non ASN serta, opsi yang tidak memberatkan negara dalam bidang penganggaran.