RK ONLINE - Tim gabungan polisi dari jajaran Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, berhasil menemukan senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Gusril Fauzi, mantan bupati Kaur Provinsi Bengkulu, Selasa 28 Februari malam.
Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu ini, berlangsung di rumah Gusril Fauzi yang berlokasi di sekitar Perumnas Kemiling Permai, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Dalam penggeledahan rumah mantan bupati Kaur ini, tim gabungan polisi ini berhasil menemukan sepucuk senjata api. Dari rumah Gusril Fauzi, senjata api yang ditemukan polisi ini langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri mengatakan jika dalam penggeledahan rumah Gusril Fauzi ini, petugas kepolisian mengamankan senjata api yang diduga milik Gusril Fauzi mantan bupati Kaur.
"Kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian ini berlangsung sejak sore hari, sekira pukul 17.00 WIB. Tim yang turun ini adalah tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu. Ada senjata api yang diamankan," terang Andri.
Ketua RT ini menambahkan kalau informasi yang dia dapatkan, Gusril Fauzi yang merupakan mantan bupati Kaur ini sudah mengantongi izin kepemilikan senjata api tersebut.
BACA JUGA:VIRAL! Kebijakan Jam Sekolah Dimulai Pukul 05.00 Pagi Pemprov NTT Menuai Pro dan Kontra!
Meskipun demikian, Andri mmengatakan jika pihak kepolisian tetap memilih untuk mengamankan senjata api yang ditemukan di rumah Gusril Fauzi ini.
Bukan cuma itu saja, menurut Andri tim gabungan ini juga mengamankan Hp dan rekaman CCTv di rumah Gusril Fauzi.